Sabtu, 07 Februari 2009

Rencana Kinerja Tahun 2009

Sasaran Mutu

  • Menyelenggarakan Kegiatan Inisiasi Pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  • Menyelenggarakan Kegiatan Sertifikasi Keahlian Dosen
  • Meningkatkan Fasilitas IT di Politeknik Negeri Malang
  • Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi PPT Java
  • Mengadakan Peralatan Testing Center


Program

  • Penguatan Tata Kelola POLINEMA sebagai BHP Polinema
  • Pencitraan Lembaga
  • Penajaman Kompetensi Dosen & Mahasiswa
  • Meningkatkan PNBP

Image and video hosting by TinyPic

Kamis, 05 Februari 2009

Curryculum Vitae

Data Pribadi


Nama : Wirawan, B.Eng (HONS), M.T.

Tempat/tanggal lahir : Kediri, 02 Maret 1963

Alamat : Jl. Kertorejo 37 Malang

Hobby : Badminton

Agama : Islam


Riwayat Pendidikan :
  • DIII Politeknik Negeri Malang 1982 - 1985
  • s1 Huddersfield Polythechnic UK 1985 - 1989
  • s2 Institut Teknologi Nasional 2001 - 2004

Image and video hosting by TinyPic

URAIAN TUGAS PEKERJAAN

A. Nama Jabatan : Pembantu Direktur Bidang Pengembangan dan Kerjasama

B. Unit Kerja Atasan : Politeknik Negeri Malang

C. Rumusan Tugas : Menyusun rencana, memberi tugas, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dibidang pengembangan dan kerjasama serta merumuskan kebijakan teknis dibidang kerjasama industri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.

B. Rincian Tugas :
  1. Menyusun rencana dan program kerja dibidang pengembangan dan kerjasama sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Membantu pelaksanaan tugas Direktur dalam bidang pengembangan dan kerjasama;
  3. Melaksanakan program pembinaan kerjasama untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan politeknik;
  4. Membantu pelaksanaan kerjasama dengan pihak industri yang berkaitan dengan training, produksi, konsultasi dan penyediaan sumber daya manusia;
  5. Menyiapkan Memorandum Of Understanding (MoU);
  6. Mengevaluasi proposal kerjasama dari jurusan, unit pelaksanaan teknis;
  7. Mengkoordinir pelaksanaan presentasi oleh instansi pemerintah/swasta, pemakaian ruang training yang berkaitan dengan program pelaksanaan kerjasama industri;
  8. Memonitor pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan;
  9. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan;
  10. Menyusun laporan dibidang kerjasama industri sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
  11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan;
C. Tanggung Jawab
  1. Kelancaran dan ketepatan tugas;
  2. kebenaran dan kelengkapan data dan informasi;
  3. keterpaduan dan keserasian hubungan kerja;
D. Wewenang
  1. Meminta petunjuk atasan;
  2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja terkait;
  3. Mengajukan saran kepada atasan;
  4. Merekomendasikan, menandatangani/memaraf surat dan dokumen dinas;
  5. Memberi arahan kepada bawahan;
  6. Memberi tugas dan instruksi kepada bawahan.



Image and video hosting by TinyPic